pembentukan Negara Sumatera Selatan


 Latar Belakang Pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia
Proklamasi 17 agustus 1945 yang ditanda tangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta ternyata tidak serta merta membuat Belanda mengakui kemerdekaan dan kedaualatan negara Republik Indonesia yang merupakan bekas jajahannya sebagai negara baru dan berdaulat. Belanda menilai Proklamasi 17 agustus 1945 itu sebagai perbuatan makar dan mesti dibasmi sehingga mereka melakukan tindakan pendudukan Republik Indonesia dengan membonceng tentara sekutu. Ketika taktik seperti ini tidak berhasil maka pihak Belanda pada tahun 1947 dan 1948 melakukan Agresi Militer terhadap Republik Indonesia. Belanda menganggap penyerangan ini bukanlah suatu Agresi, akan tetapi merupakan aksi polisionil pemerintah yang sah terhadap para pemberontak dan ekstrimis karena mereka tidak pernah mengakui proklamasi 17 agustus 1945.
Pengakuan kedaulatan di daerah Sumatera Selatan dilakukan Sebelum terjadinya pengakuan kedaulatan secara resmi oleh pemerintah Belanda kepada pemerintah Indonesia tanggal 27 Desember 1949. Hal ini disebabkan karena di daerah Sumatera Selatan telah dilakukan perundingan-perundingan yang bersifat lokal antara pihak Belanda dengan pihak Militer dan masyarakat Sipil yang ada di Sumatera Selatan. Oleh karena itu penyerahan kedaulatan antara pihak Militer Belanda dengan Pihak Militer dan masyarakat di Sumatera Selatan berlangsung dalam waktu yang berbeda di tiap-tiap kota yang ada di Sumatera Selatan.
Pada tanggal 27 desember 1949 merupakan hari kemenangan diplomasi Republik Indonesia dan Pembebasan penderitaan rakyat Indonesia dari ancaman perang dan penjajahan Belanda yang membuat rakyat indonesia bersuka cita melupakan kesedihan dan penderitaan selama masa perang dan revolusi selama bertahun-tahun. 
Dalam keputusan Konferensi Malino tanggal 16 sampai 22 Juli 1946, Negara Indonesia Serikat yang akan dibentuk terdiri dari Jawa, Sumatera, Timur Besar dan Kalimantan.  Namun pembentukan Negara Sumatera Selatan secara resmi baru berdiri tanggal 30 Agustus 1948.  Tetapi hanya dalam waktu singkat 17 bulan, pada tanggal 18 Maret 1950 Negara Sumatera Selatan kemudian berkahir.




Share on Google Plus

0 komentar: