Latar
Belakang Pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia
Proklamasi 17 agustus 1945 yang ditanda
tangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta ternyata tidak serta merta membuat
Belanda mengakui kemerdekaan dan kedaualatan negara Republik Indonesia yang
merupakan bekas jajahannya sebagai negara baru dan berdaulat. Belanda menilai
Proklamasi 17 agustus 1945 itu sebagai perbuatan makar dan mesti dibasmi
sehingga mereka melakukan tindakan pendudukan Republik Indonesia dengan
membonceng tentara sekutu. Ketika taktik seperti ini tidak berhasil maka pihak
Belanda pada tahun 1947 dan 1948 melakukan Agresi Militer terhadap Republik
Indonesia. Belanda menganggap penyerangan ini bukanlah suatu Agresi, akan
tetapi merupakan aksi polisionil pemerintah yang sah terhadap para pemberontak
dan ekstrimis karena mereka tidak pernah mengakui proklamasi 17 agustus 1945.
Pengakuan kedaulatan
di daerah Sumatera Selatan dilakukan Sebelum terjadinya pengakuan kedaulatan
secara resmi oleh pemerintah Belanda kepada pemerintah Indonesia tanggal 27
Desember 1949. Hal ini disebabkan karena di daerah Sumatera Selatan telah
dilakukan perundingan-perundingan yang bersifat lokal antara pihak Belanda
dengan pihak Militer dan masyarakat Sipil yang ada di Sumatera Selatan. Oleh
karena itu penyerahan kedaulatan antara pihak Militer Belanda dengan Pihak Militer
dan masyarakat di Sumatera Selatan berlangsung dalam waktu yang berbeda di
tiap-tiap kota yang ada di Sumatera Selatan.
Pada tanggal 27 desember
1949 merupakan hari kemenangan diplomasi Republik Indonesia dan Pembebasan
penderitaan rakyat Indonesia dari ancaman perang dan penjajahan Belanda yang
membuat rakyat indonesia bersuka cita melupakan kesedihan dan penderitaan
selama masa perang dan revolusi selama bertahun-tahun.
Dalam keputusan
Konferensi Malino tanggal 16 sampai 22 Juli 1946, Negara Indonesia Serikat yang
akan dibentuk terdiri dari Jawa, Sumatera, Timur Besar dan Kalimantan. Namun pembentukan Negara Sumatera Selatan
secara resmi baru berdiri tanggal 30 Agustus 1948. Tetapi hanya dalam waktu singkat 17 bulan,
pada tanggal 18 Maret 1950 Negara Sumatera Selatan kemudian berkahir.
0 komentar: